Tiang bendera yang dikeramatkan masyarakat Dusun Beginjan, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir.
Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Sanggau. Juru pelihara ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 41/DISDIKBUD/2026.
Diduga Cagar Budaya (ODCB)