Lewati ke isi

Guna Panca Lama

CBSG-261104-0009 Nekan, Kec. Entikong

Situs panca lama masyarakat Dayak di Dusun Punti Tapau, Desa Nekan, Kecamatan Entikong, kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Rumah panca adalah bangunan adat masyarakat Dayak yang digunakan dalam upacara adat dan dijaga sebagai warisan leluhur.

Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Sanggau. Juru pelihara ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sanggau Nomor 41/DISDIKBUD/2026.